Sistem Informasi Desa Kedungwringin
Menyambut HUT Ke 80 RI Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2024 yang mulai berlaku dari 1 Juli sampai 30 September 2025. Monggo yang masih ada piutang PBB P2 untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini.
Matursuwun
SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
---|---|---|---|
INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
---|
Pekerjaan | Jumlah |
---|
Pendidikan | Jumlah |
---|
Penduduk Berdasarkan Grafik | |
---|---|
Usia | Jumlah |
---|