Sistem Informasi Desa Kedungwringin

Penghapusan Denda Pajak PBB P-2 Tahun Pajak 1994-2025

Asalamualaikum wr wb ......

Salam sejahtera untuk Bapak/Ibu semua ....

Menginformasikan bahwa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan Bebas Denda Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) masa pajak Tahun 1994 s.d. 2025 mulai tanggal 1 Juni 2026 s.d 31 Agustus 2026.

Monggo untuk bisa diinformasikan ke warga masyarakat di lingkungan Bapak/Ibu semua untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini ....


Tulis Komentar